Lebih jauh, Olly juga menerangkan konstruksi empat pilar kebangsaan. Dia menegaskan, penyebutan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut memiliki kedudukan yang sederajat. Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.
“Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain. Pilar NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sudah terkandung dalam UUD 1945, tetapi dipandang perlu untuk dieksplisitkan sebagai pilar-pilar tersendiri sebagai upaya preventif mengingat besarnya potensi ancaman dan gangguan terhadap NKRI dan wawasan kebangsaan,” papar Olly.
Dia menjelaskan, adapun Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah konstitusi negara sebagai landasan konstitusional bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar bagi setiap peraturan perundang-undangan di bawahnya.
“Sedangkan NKRI merupakan bentuk negara yang dipilih sebagai komitmen bersama. NKRI adalah pilihan yang tepat untuk mewadahi kemajemukan bangsa,” kunci Olly.
Usai talkshow, bersalaman dengan para mahasiswa milenial yang menghampirinya. Olly pun mengajak foto bersama dengan para mahasiswa. Talkshow turut dihadiri Rektor Unsrat Ellen Kumaat, Kaban Kesbangpol Sulut Meiki Onibala dan civitas akademika Unsrat. (ivo)

