Bawaslu Sulut Siap Awasi Pilkada 2020

oleh
Sosialisasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Sulut, di hotel Aryaduta Manado,1-2 November. (Valentino Warouw)

MANADO- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) siap untuk melaksanakan tugas pengawasan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yakni, Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Walikota (Pilwako) Tomohon, Bitung dan Manado, Pemilihan Bupati (Pilbup) Minut, Minsel, Boltim dan Bolmong.

“Kami telah siap untuk melakukan tugas dan tanggungjawab kami dalam mengawasi jalannya Pilkada 2020 dimana tahapan sudah dimulai,” ujar Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, melalui Mustarim Humagi, saat membuka kegiatan sosialisasi persiapan pengawasan tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulut, di hotel Aryaduta Manado, sekaligus membuka kegiatan, Jumat (1/11/2019). Diketahui kegitatan hingga 2 November.

Menurut dia, kepada peserta sosialisasi kiranya bisa membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan pada Pilkada serentak 2020, kiranya ada sinergitas antara kami dan perserta.

“Peran pers juga sangat penting dalam melakukan pengawasan, kadang kalah pers lebh dahulu tahu dari kami, jadi kami juga berharap kiranya pers bisa membantu kami untuk memberikan informasi yang baik dan berimbang pada Pilkada nanti,” harap dia, didampingi Anggota Bawaslu Sulut, Awaludin Ewin Umbola.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan untuk melakukan pengawasan Pilkada serentak 2020 nanti.

“Hal-hal yang dibahas dalam hasil diskusi akan di pelajari dan dibahas selanjutnya untuk diterapkan terkait pengawasan. Kami berharap seluruh masyarkat yang ada di Provinsi Sulut untuk bisa membantu mengawasi jalannya Pilkada serentak 2020. Kedepan kami juga akan mengusulkan untuk Gakkumdu agar bisa melaksanakan tugas masing-masing,” beber dia.

Dalam diskusi di hari pertama, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Provinsi Sulut Jhony Suak mengatakan, Bawaslu perlu menyusun beberapa persiapan, mulai dari kesiapan dana hibah baik Pilkada Provinsi Sulut dan Pilkada pada 7 daerah Kabupaten Kota, apakah sudah ready, tandatangan NPHD dan Kecukupan terkait dana hibah.

“Kemudian sejauh mana Bawaslu Provinsi telah mengajukan usulan kebutuhan anggaran untuk pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 ke masing-masing pemerintah daerah,” ujar mantan Anggota Bawaslu Sulut itu.

Lanjut Suak, regulasi Penyelenggara Pemilu di Kabupaten/Kota yang belum sinkron antara UU 10 2016 Tentang Pilkada dengan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Kemudian, terkait strategi pengawasan, penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), hingga penyusunan dan revisi regulasi pengawasan,” terang dia.

Dia menjelaskan, bagaimana upaya melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran, diharapkan Bawaslu perlu menyusun IKP 2020 sebagai suatu rangkaian riset yang menjadi dasar perumusan kebijakan, program dan strategi dalam konteks pengawasan di bidang kepemiluan.

“Bagaimana penyusunan dan revisi regulasi pengawasan. Diharapkan Bawaslu perlu menegaskan akan mengubah regulasi pengawasan jika hal tersebut menjadi permasalahan teknis pengawas Pemilu di lapangan pada Pilkada serentak,” harap dia.

Diketahui, kegiatan berlangsung selama dua hari. Dihari terakhir Bawaslu mendatangi Jeiry Sumampow sebagai pemateri terkait pengawasan Pilkada 2020. Pun, Jeiry menerangkan dimana sudah lama terjun membahas pemilu dimana pertanyaan-pertanyaan dari wartawan dan masyarakat selalu sama hingga saat ini.

“Kebanyakan masyarakat dan wartawan menanyakan pertama terkait undang-undang, kemudian yang paling banyak menanyakan terkait politik uang dan jawaban saya pun selalu sama. Ini harus kita bahas bersama kedepan, karena persoalan-persolan selalu sama saat Pemilu dan Pilkada,” pungkas Sumampow. (valentino warouw)